Sejumlah 8.091 Guru Diminta Kemdikbud Segera Lakukan ini, untuk Dapat Tunjangan Guru di Masa Depan

- 3 November 2022, 17:24 WIB
Berikut sejumlah 8.091 Guru diminta Kemdikbud segera melakukan konfirmasi kesediaan, untuk mendapatkan tunjangan Guru di masa depan
Berikut sejumlah 8.091 Guru diminta Kemdikbud segera melakukan konfirmasi kesediaan, untuk mendapatkan tunjangan Guru di masa depan /benzoix/Freepik

Di mana, Surat Edaran itu perihal Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG.

Ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, untuk Surat Edaran yang dirilis 1 November 2022 tersebut.

Pada SE, diketahui bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan verval administrasi di program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.

Guru tersebut berada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.

Baca Juga: Berkunjung ke Kota Blitar? Jangan Lupa Mampir ke Deretan Wisata Menarik Berikut ini!

Berdasarkan informasi yang disampaikan di beberapa hal sebagai berikut.

Terdapat sejumlah 8.091 guru dinyatakan telah memenuhi syarat verval administrasi berdasarkan hasil verval administrasi.

Hasil tersebut seperti yang termaktub dalam rekapitulasi terlampau pada Surat Edaran. Adapun keterangan selengkapnya dapat dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Lebih lanjut, bagi Guru yang sudah dinyatakan lulus verval administrasi, wajib melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan yang dilaksanakan pada tanggal 3 hingga tanggal 6 November 2022.

Baca Juga: Memiliki Makna Mendalam, Berikut Lirik Lagu ‘Runtuh’ yang Dinyanyikan Oleh Feby Putri dengan Fiersa Besari

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah