BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi penting mengenai tunjangan untuk Guru, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Pasalnya, Guru semua jenjang, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB terdapat kabar bahwa adanya tunjangan untuk Guru yang diberikan pada bulan November ini.
Lantas, tunjangan untuk Guru apakah yang akan diberikan di bulan November ini? Simak 3 tunjangan ini.
1. Tunjangan Profesi Guru
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Sudah Dibuka, Pahami P1, P2, P3 dan P4 Berikut Ini sebelum Mendaftar
Jadwal pencairan tunjangan profesi Guru triwulan 4 diketahui bahwa, rencananya dicairkan pada bulan November pada tahun 2022 ini.
Jadwal pencairan tunjangan profesi Guru triwulan 4, sebagaimana yang disampaikan dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan dan tambahan penghasilan.
Pada pencairan tunjangan profesi Guru di bulan November ini, terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi data yang jadwalnya sudah dilakukan pada bulan Oktober.
Baca Juga: Hari Terakhir Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Lakukan Ini, Segera Sebelum Terlambat!