Alhamdulillah, Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cair, Begini Alur Pencairan di Bank

- 6 November 2022, 06:30 WIB
Dana BOS Kemenag tahap 2 tahun 2022 mulai cair November ini
Dana BOS Kemenag tahap 2 tahun 2022 mulai cair November ini /kemenag.go.id/

“Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” terang Isom pada Kamis, 3 November 2022.

Adapun perincian pembagian dana terdiri atas Rp540,424 M untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 M untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 M untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Mengenai mekanisme pencairan atau pengambilan dana, Kemenag telah bekerja sama dengan tiga bank, antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Isom menjelaskan setelah dana masuk ke rekening madrasah, maka pihak madrasah dapat melakukan pencairan dana BOS.

Ketika mengambil dana BOS ke bank, pihak madrasah penerima BOS membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS ke bank yang ditentukan.

Selain bukti upload, pihak madrasah juga diharuskan membawa identitas (KTP) Kepala Madrasah dan bendahara, serta buku tabungan.


Baca Juga: Cara Atur Gaji Rp2 Juta untuk Milenial yang Belum Berkeluarga, Perhatikan Pos Dananya

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

Selanjutnya, Isom berhadap dana BOS dapat dimanfaatkan oleh madrasah penerima secara optimal dan bertanggung jawab.

"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesan Isom.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah