Kategori pelamar P3, yaitu merupakan peserta guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori guru non-ASN atau belum pernah mengikuti PPPK untuk JF guru tahun 2021 lalu.
4.Pelamar Umum
Kategori pelamar umum adalah para peserta yang tidak termasuk dalam P1, P2, P3 dan merupakan bagian dari dua kategori berikut ini.
-Lulusan PPG yang masih terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek hingga saat ini.
-Pelamar atau guru yang tedaftar datanya di Dapodik.
Setelah mengetahui penjelasan lebih lengkap mengenai ketegori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum, diharapkan calon pelamar tidak salah memencet tombol dan nantinya data dapat diterima penyelenggara PPPK 2022 dengan sesuai.***