2. Informasi pemanggilan tersebut disampaikan lewat akun SIMPKB masing masing mahasiswa.
3. Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud di poin 1.
Adapun daftar alamat laman perguruan tinggi penyelenggara bisa dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.
Baca Juga: Lirik Lagu Negeriku oleh Chrisye, Cocok Didengarkan saat Hari Pahlawan
4. Mahasiswa lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang sudah ditetapkan sebagaimana jadwal terlampir.
Kemudian untuk dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi masing masing perguruan tinggi dengan sistem daring.
5. Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG dilakukan dengan sistem daring.
Perlu diketahui bahwa kegiatan lapor diri itu sendiri dilaksanakan mulai tanggal 10 November sampai 12 November 2022. Maka segera manfaat waktu yang ada.
Adapun untuk ketentuan lapor diri yang bisa Anda ketahui yakni sebagai berikut: