Terkait PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini, Berikut Ketentuannya. Tinggal Dua Hari!

- 10 November 2022, 13:49 WIB
Batas lapor diri PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG tinggal menghitung hari.
Batas lapor diri PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG tinggal menghitung hari. /pexels.com/Tirachard Kumtanom
  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Biodata mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Surat pernyataan izin pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
  4. Scan ijazah S1
  5. Scan transkrip nilai S1
  6. Scan kartu identitas KTP/SIM
  7. Scan pas foto berwarna dimensi 4 x 6
  8. SKCK (dari kepolisian setempat)
  9. Surat keterangan sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Surat bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian /Puskesmas/RSUD setempat)
  11. Scan NPWP (bagi yang mempunyai)
  12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing masing

Baca Juga: 2 Info Kemdikbud untuk Guru, Segera Lakukan Pendaftaran Berakhir Hari Ini dan Tanggal 25 November 2022....

Itulah informasi resmi mengenai lapor diri dalam PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.

Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda terkait lapor diri dalam PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x