- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Surat pernyataan izin pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan ijazah S1
- Scan transkrip nilai S1
- Scan kartu identitas KTP/SIM
- Scan pas foto berwarna dimensi 4 x 6
- SKCK (dari kepolisian setempat)
- Surat keterangan sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian /Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang mempunyai)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing masing
Itulah informasi resmi mengenai lapor diri dalam PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.
Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda terkait lapor diri dalam PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.***