Anita menegaskan bahwa adanya dana APBN dari Pemerintah Pusat, harus dipakai sesuai dengan tujuannya, yaitu mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
“Makanya saya usul Rakoor di daerah, ajak kami angggota DPR RI, biar jelas, bila perlu dudukin DPR Provinsi di Kabupaten, supaya mereka tahu ini uang APBN, yang berubah jadi APBD, yang tidak bisa mereka pakai seenaknya, khusus untuk PPPK,” kata Anita.***