Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihapuskan di RUU Sisdiknas 2022? Begini Kata Nadiem Makarim

- 14 November 2022, 11:34 WIB
Begini kata Mendikbud Nadiem Makarim mengenai kekhawatiran dihapusnya Tunjangan Profesi Guru dari RUU Sisdiknas 2022
Begini kata Mendikbud Nadiem Makarim mengenai kekhawatiran dihapusnya Tunjangan Profesi Guru dari RUU Sisdiknas 2022 /tangkapan layar YouTube Baharuddin Iskandar/

“Kalau RUU Sisdiknas ini berhasil kita loloskan, tang 1,6 juta guru ini akan bisa langsung menerima tunjangan, dan artinya kesejahteraan meningkat, tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang Nadiem.

Selain itu, Nadiem menambahkan bahwa jika RUU Sisdiknas digolkan, maka sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren akan diakui sebagai guru.

“Pada saat mereka memenuhi syarat, mereka juga bisa menerima tunjangan,” tandasnya.

Terakhir, Nadiem menekankan bahwa RUU Sisdiknas ini merupakan kabar gembira bagi guru.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube Baharuddin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah