“Kalau RUU Sisdiknas ini berhasil kita loloskan, tang 1,6 juta guru ini akan bisa langsung menerima tunjangan, dan artinya kesejahteraan meningkat, tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang Nadiem.
Selain itu, Nadiem menambahkan bahwa jika RUU Sisdiknas digolkan, maka sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren akan diakui sebagai guru.
“Pada saat mereka memenuhi syarat, mereka juga bisa menerima tunjangan,” tandasnya.
Terakhir, Nadiem menekankan bahwa RUU Sisdiknas ini merupakan kabar gembira bagi guru.***