Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Akan Dibayarkan Bersama Gaji Pokok Per Bulan? Begini Juknis Resminya

- 17 November 2022, 20:43 WIB
Inilah penjelasan resmi Kemdikbud dan Kemenag terkait kabar pembayaran tuInilah penjelasan resmi Kemdikbud dan Kemenag terkait kabar pembayaran tunjangan sertifikasi guru bersama gaji pokok
Inilah penjelasan resmi Kemdikbud dan Kemenag terkait kabar pembayaran tuInilah penjelasan resmi Kemdikbud dan Kemenag terkait kabar pembayaran tunjangan sertifikasi guru bersama gaji pokok / Miju/Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Sempat beredar kabar atau informasi terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan dibayarkan perbulan.

Kabarnya tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan masuk bersamaan dengan pencairan gaji pokok ke rekening.

Lalu benarkah tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan dicairkan bersamaan dengan gaji pokok perbulan? Simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Punya Telur Jangan Didadar, Kini Anda Bisa Membuat Hidangan Praktis dan Enak untuk Keluarga atau Ide Jualan

Apabila melihat dari mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG serta pencairan gaji pokok, hal tersebut sebelumnya sudah terkandung dalam juknis resmi Kemdikbud maupun Kemenag.

Pasalnya, apakah sudah ada regulasi resminya yang menerangkan pencairan tunjangan sertifikasi guru masuk dalam gaji pokok setiap bulan? Simak informasi berikut ini

  1. Guru di bawah naungan Kemdikbud

Juknis pencairan TPG dan gaji pokok sudah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U20 Indonesia vs Prancis Tanding Kamis Dini Hari Langsung dari Spanyol

Permendikbud no 4 Tahun 2022 tersebut menjelaskan tentang petunjuk pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tambahan penghasilan guru ASN di daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenag JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x