Pelajar SMA Sederajat Harus Tahu, Kemdikbud Beri Program agar Bisa Dapat Biaya Pendidikan Rp12 Juta, Cek di...

- 18 November 2022, 12:17 WIB
Pelajar SMA Sederajat Harus Tahu, Kemdikbud Beri Program agar Bisa Dapat Biaya Pendidikan Rp12 Juta.
Pelajar SMA Sederajat Harus Tahu, Kemdikbud Beri Program agar Bisa Dapat Biaya Pendidikan Rp12 Juta. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah resmi memberikan program yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di Indonesia khususnya pelajar SMA sederajat.

Program ini merupakan salah satu bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Kemdikbud untuk seluruh pelajar jenjang SMA, SMK, dan MA.

Program yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar, dengan memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah merdeka sejak tahun 2021 lalu.

Kemdikbud memberikan program KIP kuliah merdeka ini dengan adanya jaminan biaya pendidikan sekaligus bantuan biaya hidup.

Baca Juga: Bikin Ngiler, Santap Siang Delegasi G20 Disuguhi Deretan Kuliner Nusantara, Mulai Menu Pembuka Sampai Penutup

Utamanya bagi pelajar tingkat SMA sederajat dan yang berasal dari kondisi keluarga yang dinyatakan kurang mampu.

Nominal biaya pendidikan yang akan didapatkan pun juga tidak sedikit, yaitu senilai Rp12 juga untuk jenjang Perguruan Tinggi.

Seperti apa sebenarnya aturan resmi program ini? Simak penjelasan berikut lengkap, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman KIP Kemdikbud.

Nadiem Makarim, selaku Mendikbud Ristek RI menjelaskan bahwa program KIP Kuliah ini akan diberikan kepada mahasiswa atau calon mahasiswa yang kurang mampu.

Baca Juga: Benarkah Upah Minimum 2023 Naik? Kemnaker Ungkap Juknis hingga Pembahasan UMP dan UMK

Langkah utama Kemdikbud adalah memberikan bantuan KIP Kuliah secara merata dan membuka akses untuk pendidikan tinggi di Indonesia.

Tercatat, pada tahun 2021 KIP Kuliah telah tersalurkan kepada sebanyak 200.000 mahasiswa di seluruh Indonesia.

"Siapapun kalau anda dari keluarga kurang mampu dan anda diterima pada program studi sehebat apapun dan semahal apapun, Pemerintah akan menanggung biaya pendidikan anda di perguruan tinggi secara penuh melalui KIP Kuliah Merdeka," ujar Nadiem Makarim.

Sebagaimana diketahui bahwa Program Indonesia Pintar ini menjadi salah satu bantuan uang tunai dari Kemdikbud dan juga perluasan akses serta kesempatan belajar untuk peserta didik dan mahasiswa.

Baca Juga: Pernah Trending di TikTok, Begini Lirik dan Makna Lagu Glimpse of Us dari Joji

Program PIP ini memang ditujuan bagi masyarakat kurang mampu untuk memenuhi biaya pendidikannya.

Selain itu, PIP juga ditujukan untuk mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi sebagai mahasiswa pemegang KIP.

PIP yang diberikan oleh Pemerintah akan diterima oleh mahasiswa dalam bentuk KIP Kuliah, dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap penerima.

Dengan adanya KIP Kuliah Merdeka ini dapat meningkatkan modalitas ekonomi dan mobilitas sosial untuk mahasiswa dari keluarga miskin.

Baca Juga: IGTI, Program Magang S2 dan S3 dari BUMN. Simak Tanggal, Persyaratan, Alur, dan Benefit yang Diberikan

Kemudian untuk biaya pendidikan yang akan diterima oleh mahasiswa ditentukan adanya program studi dan akreditasi prodi tersebut.

Dimana Prodi yang terakreditasi A akan menerima biaya pendidikan sebesar Rp12 juta, semetara Prodi yang terakreditas B akan menerima biaya pendidikan sebesar Rp4 juta.

Dan untuk Prodi yang terakreditasi C akan menerima biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta.

Lebih lanjut, mahasiswa yang menerima KIP ini tidak boleh membayar biaya pendidikan selama saat kuliah.

KIP Kuliah Merdeka juga akan memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa, dengan 5 besaran perolehan sesuai dengan daerah hidup dan survei ekonomi sosial.

Baca Juga: 7 Hari Lagi Berakhir, Penuhi Dua Hal Utama Ini untuk Bisa Ikut Program Baru dari Kemdikbud, Jangan Terlewat!

5 besaran tersebut yaitu mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta.

Untuk itu, jangan lewatkan kesempatan ya. demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

KIP Kemdikbud

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: KIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah