Tambahan Penghasilan Guru ASN Non Sertifikasi Bisa Didapat dengan 2 Hal Utama Ini, Penting! Bahkan Jadi...

- 18 November 2022, 10:00 WIB
Tambahan Penghasilan untuk Guru ASN Non Sertifikasi Bisa Didapat dengan 2 Hal Utama.
Tambahan Penghasilan untuk Guru ASN Non Sertifikasi Bisa Didapat dengan 2 Hal Utama. /Freepik/wirestock

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah memberikan informasi resmi tentang tunjangan untuk guru ASN yang non sertifikasi.

Meskipun pada umumnya tunjangan diberikan kepada guru ASN yang sudah sertifikasi, tetapi kali ini Kemdikbud juga memberikan angin segar untuk guru non sertifikasi.

Hal itu tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemberian beragam tunjangan kepada guru ASN daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Beragam tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.

Baca Juga: Inilah 6 Poin Penting Leaders Declaration di Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Indonesia 2022

Tambahan penghasilan inilah yang kemudian diberikan oleh Kemdikbud kepada guru ASN yang belum sertifikasi.

Nominal yang diberikan kepada guru ASN non sertifikasi adalah Rp250.000 untuk setiap bulan, sehingga akan sangat bermanfaat untuk penerima.

Perlu diketahui Kemdikbud akan memberikan tunjangan kepada seluruh penerima sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam Permendikbud tersebut.

Jadwal pencairan tunjangan tersebut antara lain:

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x