Status kepegawaian guru lulusan PPG Prajabatan disesuaikan dengan status kepegawaian sesuai formasi yang diisi. Hak dan kewajiban sebagai pegawai juga disesuaikan dengan status kepegawaian di satuan pendidikan tersebut.
Demikian informasi seputar PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan bagi guru dan calon guru profesional. Informasi yang dijelaskan dalam artikel ini dihimpun berdasarkan pertanyaan yang sering diajukan untuk program PPG yang diselenggarakan Kemdikbud.***