Pengumuman, Berikut Jumlah Guru yang Diangkat Jadi PPPK 2022, dari Kategori Tertentu, Simak Selengkapnya

- 20 November 2022, 05:44 WIB
Ilustrasi. Pengumuman, Berikut Jumlah Guru yang Diangkat Jadi PPPK 2022, dari Kategori Tertentu.
Ilustrasi. Pengumuman, Berikut Jumlah Guru yang Diangkat Jadi PPPK 2022, dari Kategori Tertentu. /Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Semakin Dekat, Kaesang Pangarep Ungkap Persiapan Pernikahan Sudah 100 Persen, Simak Selengkapnya

“Jumlah guru yang termasuk para prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru,” ujar  Nunuk di Jakarta pada Senin, 07 November 2022.

Namun pihaknya juga menerangkan bahwa dari jumlah tersebut ada yang tersedia formasi dan ada juga yang tidak tersedia formasinya.

“Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” kata Nunuk Suryani.

Bagi guru yang tidak tersedia formasi maka sebaiknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah supaya bisa diangkat menjadi ASN pada seleksi berikutnya.

Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik, Bagaimana dengan Gaji Pegawai PPPK?

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka  formasi mata pelajaran jabatan lain,” ucap Nunuk.

“Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” imbuhnya.

Sebab dalam seleksi PPPK 2022 ini secara resmi menggunakan tiga mekanisme seleksi, diantaranya penempatan pelamar P1, seleksi kesesuaian untuk pelamar P2 dan P3, serta seleksi tes untuk pelamar umum.

Pada seleksi kesesuaian akan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah