Jawab: Bagi para guru yang belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap untuk menunggu informasi PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.
Untuk tahun 2022, notifikasi sementara waktu dihilangkan. Meski begitu, database tetap tersimpan.
2. Tanya: Jika pelamar sudah lulus seleksi pada tahun 2022 namun belum juga mendapatkan pemanggilan, apakah mengikuti seleksi ulang di tahun depan?
Jawab: Bagi para guru pelamar PPG Dalam Jabatan yang sudah dinyatakan lulus seleksi namun belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap menunggu informasi ketentuan dan syarat ikut serta PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.
3. Tanya: Seperti apa prosedur jika ingin mengganti bidang studi PPG? Pelamar sudah lulus seleksi namun diterima PNS pada bidang studi lain.
Jawab: Jika guru telah lulus seleksi namun ingin mengganti bidang studi, akan dimintai konfirmasi penggantian bidang studi melalui SIMPKB.
Sementara itu, jadwal konfirmasi akan diinformasikan melalui surat edaran resmi Kemdikbud.
Kemudian, guru akan mengikuti proses seleksi kembali untuk bidang studi yang diganti tersebut.
Baca Juga: Jelang Pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar, Lagu Tukoh Taka Trending di YouTube, Ini Liriknya