Alhamdulillah, Guru Honorer di Daerah Ini Dapat Bantuan Insentif per Bulan, Jumlahnya Lumayan...

- 1 Desember 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi. Kabar baik untuk guru honorer di daerah berikut dapat bantuan insentif dari Pemda
Ilustrasi. Kabar baik untuk guru honorer di daerah berikut dapat bantuan insentif dari Pemda /tangkapan layar YouTube/KEMDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai bantuan dana insentif untuk guru honorer yang diberikan pemerintah daerah.

Bantuan dana insentif per bulan akan diberikan untuk guru honorer jenjang SD dan SMP di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Akankah semua guru honorer di daerah lain juga mendapatkan bantuan dana insentif? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Selamat, Guru Sertifikasi Dapat 2 Kabar Gembira dari Kemdikbud, Soal Tunjangan dan Linieritas

Dilansir BeritaSoloraya.com dari ANTARA, pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memberikan dana insentif bagi guru honorer jenjang SD dan SMP.

Besaran dana insentif yang diberikan adalah Rp600 ribu per bulan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Abdul Malik mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi jasa para guru honorer.

“Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, meski pendapatan mereka relatif kecil,” kata Abdul Malik.

Sebagaimana diketahui, guru honorer di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Lebak, Banten telah berkontribusi besar mencerdaskan bangsa.

Kontribusi itu mereka berikan meski honor yang diterima tidak seberapa, yakni menyesuaikan kemampuan satuan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan bantuan dana insentif sebesar Rp600 ribu per bulan bagi guru honorer SD dan SMP.

Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer.

“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” kata Abdul Malik.

Baca Juga: Hore, Guru Sertifikasi Tidak Wajib lagi Memenuhi 24 Jam dengan 2 Syarat ini, Tetap Valid di Info GTK?

Selain memberikan dana insentif per bulan, Pemerintah kabupaten Lebak juga menyatakan komitmennya untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK.

Berdasarkan data yang dipaparkan Abdul Malik, tahun ini terdapat sebanyak 1.501 formasi PPPK Guru di Kabupaten Lebak, Banten.

Abdul Malik menegaskan bahwa pihaknya manergetkan ke depannya semua guru honorer jenjang SD dan SMP akan diangkat menjadi PPPK.

“Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Malik menjelaskan Kabupaten Lebak masih kekurangan guru SD dan SMP dengan jumlah lebih dari 4.000 guru ASN.

Ia mengatakan peran guru honorer telah menutupi kekurangan tersebut sehingga eksisten guru honorer sangat urgen saat ini.

Baca Juga: Guru Honorer P1 Siap-Siap Diangkat jadi PPPK Tahun 2023, Mendikbud Sudah Siapkan Skema Ini

“Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah kendati menderima penghasilan tidak seberapa itu,” tuturnya.

Merespons kebijakan ini, Heni Suherni guru SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung mengaku senang akan perhatian pemerintah daerah terhadap nasib guru honorer.

Namun, ia juga berharap agar guru honorer segera diangkat menjadi pegawai negeri.

“Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi PPPK maupun PNS,” katanya.

Adapun mengenai bantuan dana insentif guru honorer di wilayah lain, untuk sementara belum ditemukan informasi lebih lanjut.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x