2 Kabar Baik Semua Guru yang Punya Serdik, yang Disangka Tidak Bisa Dapat, tetapi Ini Aturannya...

- 1 Desember 2022, 17:15 WIB
Semua Guru yang Punya Serdik, yang Disangka Tidak Bisa Dapat, tetapi Ini Aturannya...
Semua Guru yang Punya Serdik, yang Disangka Tidak Bisa Dapat, tetapi Ini Aturannya... /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: Kabar Baik, Tenaga Honorer Tamatan SMA Punya Peluang Diangkat Jadi PNS, dengan Cara Ini....

Terkait dengan hal tersebut ketika sudah masuk ke Dapodik dan masuk ke dalam struktur kurikulum, bahasa Inggris masuk ke dalam kebutuhan.

Hal itu tentunya lebih membutuhkan guru dengan ijazah bahasa Inggris dan dari sanalah linieritasnya yang sedang diupayakan oleh Pemerintah.

Kemudian untuk kabar gembira kedua, yaitu mengenai tunjangan guru atau tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Tenang, Guru yang Tidak Penuhi 24JP Tetap Bisa Valid Info GTK nya, dengan 2 Syarat Berikut...

Seperti diketahui secara umum tunjangan guru terdapat tiga, yakni tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan, dan tunjangan khusus guru.

Ketiga tunjangan tersebut diberikan oleh Pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Berdasarkan surat edaran dari Kemdikbud Ristek nomor 6909/B/GT.01.01/2022 yang diterbitkan pada tanggal 6 Oktober 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan mengeni TPG dan Tamsil bagi guru ASN Daerah.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Guru dan Kepala Sekolah Tanggal 1 Desember 2022 Segera Ikut. Kemdikbud Sudah Sediakan Ini

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah