2 Kabar Baik Semua Guru yang Punya Serdik, yang Disangka Tidak Bisa Dapat, tetapi Ini Aturannya...

- 1 Desember 2022, 17:15 WIB
Semua Guru yang Punya Serdik, yang Disangka Tidak Bisa Dapat, tetapi Ini Aturannya...
Semua Guru yang Punya Serdik, yang Disangka Tidak Bisa Dapat, tetapi Ini Aturannya... /Instagram nadiemmakarim

Di mana untuk tunjangan profesi guru diberikan sebesar satu bulan gaji pokok sesuai dengan keputusan peraturan perundang-undangan.

Selain itu untuk Tamsil diberikan kepada guru ASN Daerah sebesar Rp250.000 setiap bulannya oleh Pemerintah Daerah.

Berkaitan dengan itu, banyak guru yang bertanya-tanya apakah guru yang telah mendapatkan TPG dan Tamsil bisa mendapatkan TPP?

Menurut surat edaran tersebut, TPP ASN Daerah dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan kemampuan Daerah atas persetujuan DPRD.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah