BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah secara resmi meluncurkan aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka pada 30 November 2022.
Adanya aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka dapat membantu guru dalam melaporkan hasil belajar peserta didik.
Tidak hanya itu, orang tua atau wali murid juga dapat mengakses rapor anak dan mengetahui capaian pembelajaran yang telah dilaluinya.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Perbaikan Data Peserta Didik pada Dapodik, Resmi Kemdikbud, Cek Sekarang
Berikut ini, merupakan rangkuman tanya jawab penggunaan Aplikasi e-raport Kurikulum Merdeka yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Direktorat Sekolah Dasar, yang ditayangkan pada 30 November 2022.
Adapun pemateri yang sekaligus sebagai penjawab pertanyaan terdiri atas :
- Eko Warisdiono dari Direktorat Sekolah Dasar.
- Insan Priyatna dari bagian Pengembang Aplikasi e-Raport Kurikulum Merdeka
- Ginanjar Jaelani dari Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Oleh Ilham, Guru SLB Mataram
Pertanyaan
Koneksi aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka tidak sinkron dengan Dapodik jika menggunakan laptop yang berbeda, bagaimana solusinya?