Info GTK Tetap Valid, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam dengan 2 Syarat Ini

- 2 Desember 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar
Ilustrasi guru yang sedang mengajar /pexels.com/yankrukov/
BERITASOLORAYA.com - Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah mengenai guru sertifikasi yang tidak 24 jam, tetapi di Info GTK masih valid.

Padahal untuk valid di Info GTK seharusnya guru sertifikasi sudah memenuhi beban jam mengajarnya selama 24 jam.

Akan tetapi, ada syarat meski belum memenuhi 24 jam, akan tetap valid di Info GTK, begitu pula di Dapodik.
 
 
Syarat tersebut sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Belajar.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, berikut syarat untuk valid di Info GTK, yang diunggah tanggal 30 November 2022.

1. Sekolah Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka

Sekolah yang secara resmi menerapkan kurikulum merdeka belajar, dengan berbagai jalur, tidak wajib memenuhi 24 jam.

Terdapat pilihan jalur yaitu jalur sekolah penggerak, jalur mandiri, yakni ada kategori berubah serta berbagi.
 
Baca Juga: Penghapusan Besar-besaran Tenaga Honorer, Opsi Penyelesaian Non ASN hingga Digantinya Tenaga Digitalisasi

Hal itu dikarenakan struktur kurikulum merdeka sangatlah berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 atau K-13, contohnya dalam jumlah jam pelajarannya.

Penerapan perbedaan kurikulum merdeka dengan K-13 contohnya adalah pada pelajaran bahasa Indonesia di K-13 empat jam menjadi tiga jam di kurikulum merdeka, begitu pula dengan Matematika.

Selain itu, terdapat ketentuan yang lain untuk Mapel lainnya. Namun, jika di total selama satu tahun tidak ada perbedaan jumlah.

Hanya saja pada sebagian jam di kurikulum merdeka dialihkan ke program projek, yang namanya projek profil pelajar pancasila.
 
 
Dari projek tersebut, banyak guru yang berkurang jamnya di kurikulum merdeka, meskipun begitu Info GTK akan tetap valid jika sekolahnya resmi menerapkan kurikulum merdeka belajar.

2. Saat K-13, Guru sudah Memenuhi Beban Mengajar 24 Jam

Meskipun tidak memenuhi beban mengajar 24 jam di kurikulum merdeka, akan tetap valid di Info GTK jika di K-13 sudah memenuhi 24 jam.

Maksudnya adalah saat sekolahnya menerapkan kurikulum merdeka dan jamnya berkurang karena ketentuan kurikulum terbaru, di Info GTK statusnya tetap valid.

Hal itu juga termuat dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022.
 
Baca Juga: Penting, Peringatan Dini Gelombang Tinggi Ini Berlaku sampai 4 Desember 2022, Berikut Lokasi yang Berpeluang

"Disebutkan bahwa setelah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar pancasila, masih tidak memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu karena perubahan kurikulum, Guru tersebut tetap diakui 24 jam.
Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam per minggu".

Guru yang berkurang jamnya karena kurikulum merdeka, diminta untuk tidak perlu khawatir, namun dengan catatan untuk memaksimalkan projek profil pancasila.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x