Selamat bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara, Berikut 5 Dokumen Lapor Diri

- 4 Desember 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang lulus tes wawancara
Ilustrasi peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang lulus tes wawancara /tangkapan layar Instagram @ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Diucapkan selamat bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara.

Adapun ucapan selamat bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara ini juga disampaikan dalam caption unggahan Instagram Ditjen GTK.

Bahkan bukan hanya ucapan selamat bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara, tapi dalam caption unggahan tersebut juga diingatkan terkait berkas untuk lapor diri sebagai berikut:

Baca Juga: Nasib Pengadaan ASN Tahun 2023: Semua Tergantung pada Pemda untuk Lakukan Hal Ini

Selamat kepada para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara…!!! Semoga lancar dalam proses ke depan. Siapkan berkas-berkas untuk lapor diri. Sukses! Bagi yang belum lolos, kesempatan masih terbuka lebar melalui Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023. Banyak jalan menuju Roma, semangat Sahabat PPG!”.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam unggahan Instagram Ditjen GTK @ditjen.gtk.kemdikbud, maka disampaikan juga tentang aktivitas dalam proses lapor diri.

Berikut ini merupakan aktivitas lapor diri yang dipaparkan dalam unggahan Instagram resmi Ditjen GTK yang dikutip BeritaSoloRaya.com untuk Anda ketahui:

Baca Juga: Nadiem Ungkap soal Program Guru, Tunjangan hingga Digitalisasi Menyangkut Alokasi Prioritas di Tahun 2023

1. Siapa saja yang melakukan lapor diri?

Pertama yang perlu Anda ketahui adalah tentang siapa saja mahasiswa yang melakukan aktivitas lapor diri.

Jadi perlu dipahami bahwa mahasiswa yang akan melakukan lapor diri pada LPTK merupakan mereka yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

2. Kapan masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai?

Selanjutnya yang bisa Anda ketahui yaitu tentang jadwal masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai.

Jadi diketahui bahwa masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai pada tanggal 30 November sampai 6 Desember 2022.

Baca Juga: Agenda 2 Hari Lagi, Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Wajib Simak Siaran Pers BKN Berikut, Penting!

3. Apa saja dokumen yang perlu diserahkan mahasiswa ketika melakukan lapor diri di LPTK?

Kemudian informasi berikutnya yang perlu untuk Anda ketahui adalah tentang beberapa dokumen yang perlu diserahkan oleh mahasiswa ketika melakukan lapor diri di LPTK.

Adapun beberapa dokumen yang perlu diserahkan oleh mahasiswa ketika lapor diri di LPTK yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik bagi Guru Honorer, Kemdikbud Ristek Sampaikan 3 Kebijakan Baru untuk PPPK Guru 2023

· Pertama adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas terdekat.

· Kemudian surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.

· Surat keterangan bebas Napza oleh penyedia fasilitas terdekat (minimal 3p).

· Copy sertifikat vaksin dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes PCR 3 x 24 jam.

· Lembar pakta integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB ketika konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: Kemdikbud Bocorkan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Pada ASN PPPK 2023, Honorer Harap Bersiap!

Itulah informasi terkait peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara dan aktivitas dalam proses lapor diri. Semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x