Nadiem Bocorkan Kebijakan Pengadaan PPPK Guru 2023, Ada Apa di Bulan Februari – Maret Tahun Depan?

- 5 Desember 2022, 10:35 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim sampaikan kebijakan pengadaan ASN PPPK guru untuk tahun 2023.
Mendikbudristek Nadiem Makarim sampaikan kebijakan pengadaan ASN PPPK guru untuk tahun 2023. /Dok. PANRB

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga berujar bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan tentunya membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan juga daerah.

Agar dapat terpenuhi, Anas mengimbau agar pemerintah pusat dan pemda bisa mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.

Tentunya, penyampaian tersebut harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.

Dalam rapat tersebut, Nadiem kemudian menjelaskan tiga paket kebijakan dari Kemdikbud untuk pemenuhan guru PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: Total Anggaran Kemdikbud 2023 Capai Rp80 T, Tunjangan Guru Dapat Porsi Terbanyak? Cek Info Berikut

Adapun kebijakan yang pertama, pemerintah daerah akan diberi waktu untuk mengajukan formasi pengadaan ASN PPPK guru di daerah masing-masing mulai Februari hingga Maret 2023.

Jika hingga akhir waktu atau Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemda, maka pemerintah pusat dapat melengkapi jumlah formasi PPPK guru tersebut.

Nadiem berujar bahwa pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasi untuk pengadaan guru ASN PPPK 2023.

Baca Juga: Wah, Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Diubah dari Hal Ini. Nadiem Makarim Sudah Sampaikan Ini...

Kebijakan yang kedua, UU APBN serta Peraturan Menteri Keuangan akan dirancang untuk mengatur secara spesifik bahwa anggaran tunjangan dan gaji PPPK tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x