Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru Ditransfer Langsung Ke Rekening? Simak Info Kemdikbud Berikut ini

- 6 Desember 2022, 03:00 WIB
Akhirnya bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi maupun yang belum, ada kabar gembira dari Kemdikbud dan Kementerian PANRB
Akhirnya bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi maupun yang belum, ada kabar gembira dari Kemdikbud dan Kementerian PANRB /Dok. Humas MENPANRB/

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Kementerian PANRB, Nadiem Makarim pun menyampaikan beberapa hal krusial di sektor pendidikan terutama perihal kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

Nadiem mengatakan, jika saat ini pemberian tunjangan sertifikasi guru atau TPG masih ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, kemudian didistribusikan ke guru.

Baca Juga: 7 Kreasi Kulit Lumpia Jadi Ide Jualan Terlaris dan Menguntungkan, Pilih Resep Favoritmu Sekarang Ya!

Maka dari itu, untuk meningkatkan atau mempermudah alur birokrasi, Nadiem mengusulkan jika dana tunjangan guru tersebut dapat ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.

Selain membahas soal dana tunjangan sertifikasi guru yang ditransfer ke rekening langsung, pertemuan Mendikbudristek dengan Menteri PANRB juga membahas terkait penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Selain penyelesaian tenaga honorer, pada Rapat Bersama juga menyinggung terkait pengangkatan menjadi ASN PPPK hingga upaya perbaikan pelayanan di bidang pendidikan.

Baca Juga: Ide Makan Mewah Tapi Ekonomis, Resep Tempe Lada Hitam Tanpa Daging Sudah Mantap

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x