Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Kementerian PANRB, Mendikbudristek pun menyampaikan beberapa hal krusial di sektor pendidikan. Diantara hal krusal tersebut terutama perihal kesejahteraan guru, dalam hal ini yaitu tunjangan sertifikasi guru atau TPG.
Mendikbudristek menyampaikan, bahwa saat ini pemberian dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG masih ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah, barulah didistribusikan ke guru.
Baca Juga: Kedepannya, Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Dicairkan Langsung Ke Rekening, Resmi Kemdikbud
Oleh karena itu, untuk memudahkan alur birokrasi, maka Mendikbudristek mengusulkan agar dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut dapat ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.
Pertemuan Mendikbudristek dengan Menteri PANRB tersebut selain membahas soal dana tunjangan sertifikasi guru yang ditransfer langsung ke rekening, juga membahas terkait penyelesaian tenaga non ASN atau honorer.
Selain itu, pada Rapat Bersama tersebut adanya upaya penyelesaian tenaga honorer dengan menyinggung pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK dan juga upaya perbaikan pelayanan di bidang pendidikan.
Semoga informasi ini bermanfaat.***