Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG akan Langsung Masuk Rekening? Ternyata Begini Penjelasan Kemdikbud...

- 6 Desember 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi pencairan TPG langsung ke rekening
Ilustrasi pencairan TPG langsung ke rekening /PIXABAY/Tumisu

Diantara beberapa hal penting tersebut, terdapat penjabaran tentang rencana perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Bahaya, PNS Bisa Dipecat Gara-gara Ini, Waspada Juga Tunjangan Dipotong!

Nadiem mengatakan bahwa saat ini pemberian tunjangan guru tersebut dilakukan dengan cara ditransfer ke pemerintah daerah setempat, lalu selanjutnya akan didistribusikan kepada guru.

Berdasarkan hal itu, ke depan Nadiem berharap adanya upaya untuk mempersingkat alur pemberian tunjangan guru tersebut.

Lebih jelasnya, alur tersebut adalah dengan cara transfer langsung ke rekening guru penerima yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Mendikbudristek juga menjelaskan tentang upaya peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemdikbudristek mengungkapkan harapannya agar semua guru dan dosen PPPK dapat menjadi contoh dalam menciptakan flexible and performance work force para ASN.

Baca Juga: KUHP Baru Disahkan oleh DPR, Begini Tanggapan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly

Mengakhiri penjelasannya, Nadiem mengatakan, dengan adanya kerjasama antara Kemdikbud dan Kementerian PANRB, maka visi dari Presiden Joko Widodo dapat terwujud segera.

“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM,” kata Nadiem.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x