Resmi! Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023, Cek Perubahan Seleksinya

- 7 Desember 2022, 18:17 WIB
Peluncuran sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023
Peluncuran sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 /Dok. Dikti

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud meresmikan sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023. Hal ini dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

Sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 tersebut akan digunakan dalam proses seleksi PTN di seluruh Indonesia.

Sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 terbagi dalam tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Hore, BSU 2022 Segera Cair Lagi, Kemnaker Sebut Per Desember Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Akan Tuntas

Yakni, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT dan jalur Seleksi Mandiri.

Adapun pada jalur masuk Perguruan Tinggi SNBP dan SNBT akan dikelola oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Sementara pada jalur masuk perguruan tinggi melalui Seleksi Mandiri (SM) akan diselenggarakan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri.

Sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 tersebut dikeluarkan oleh Kemdikbud agar memberikan transformasi positif pada seleksi nasional.

Baca Juga: Jelang Akhir Penyaluran BSU 20 Desember, Kemnaker Perkuat Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos

Meski begitu, perubahan seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 tidak terlalu signifikan.

Pada dasarnya seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 memiliki kesamaan dengan seleksi pada tahun 2022.

Namun, perbedaan sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 terletak pada ujian dan seleksi yang dilaksanakan.

Sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 melalui jalur Prestasi baik di tingkat SMA, SMK, maupun MA akan disaring oleh Tim SNPMB.

Baca Juga: Menteri PANRB Dilema Sebab Masih Ada Praktek KKN Dalam Rekrutmen Tenaga Honorer, Simak Infonya

“Pada jalur prestasi mengandalkan prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA,” ucap Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari dikti.kemdikbud.go.id pada Rabu, 7 Desember 2022.

Proses penyaringan siswa prestasi yang awalnya dilakukan oleh perguruan tinggi sendiri tapi kali ini tim SNPMB Kemdikbud akan memproses secara mandiri.

“Jika selama ini prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan,” jelas Nizam.

“Maka melalui 2023 kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi SNBP,” ungkap Nizam lebih jauh.

Baca Juga: Kabar Gembira Semua Tenaga Honorer, Bisa Diangkat Jadi ASN Semua Jika Negara Sanggup Lakukan Ini, Resmi PANRB

Sementara seleksi yang berbasis tes akan melihat kemampuan kognitif dan literasi bahasa. Baik bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Hal ini berarti pada jalur berbasis tes ini akan dilakukan tes berdasarkan skolastik, kemampuan penalaran, penyelesaian masalah, pemikiran kritis, matematika, dan literasi bidang studi yang dipilih.

Bukan pada penentuan subjek mata pelajaran namun meninjau kemampuan yang lebih luas seperti diatas.

“Hal ini melihat pada praktik internasional seleksi masuk perguruan tinggi tidak berdasarkan subjek mata pelajaran,” ujar Nizam.

Baca Juga: PNS Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat Hingga 3 Kali Jika Tergabung dalam Ketentuan Jenis Ini

“Akan tetapi lebih pada potensi dari calon mahasiswa melalui tes skolastik, kemampuan bernalar, problem solving, berpikir kritis, numerasi, literasi dari setiap program studi yang dipilihnya,” tutur Nizam lagi.

Adapun setiap PTN akan menerima calon mahasiswa melalui jalur SNBP ini sebanyak 20%, dimana penentuan kriteria siswa ditinjau dari nilai rapor.

Dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 yang dilaksanakan oleh Pusat UTBK PTN. Hasil UTBK hanya sebagai pendaftaran SNBT 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: dikti.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x