Sowan ke Istana, Ketum PB PGRI Minta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dicabut di RUU Sisdiknas, Ini Respon Jokowi

- 9 Desember 2022, 12:26 WIB
Ketum PB PGRI Unifah menemui Presiden Jokowi meminta tunjangan profesi guru tidak dihapuskan di RUU Sisdiknas
Ketum PB PGRI Unifah menemui Presiden Jokowi meminta tunjangan profesi guru tidak dihapuskan di RUU Sisdiknas /tangkapan layar pgri.or.id/

Baca Juga: Resmi, Daftar Lengkap UMK 2023 Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah, Cek Berapa di Daerahmu

“Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” kata Unifah.

Ia menambahkan bahwa Presiden sangat menghormati profesi guru dan dosen.

“(Tanggapan Jokowi) sangat positif dan sangat menghormati profesi guru dan dosen,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: pgri.or.id Youtube Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x