Ditjen GTK Kemdikbud Ungkap Mengenai Tuntutan ini Kepada Guru Seluruh Jenjang

- 9 Desember 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi. Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani sampaikan tuntutan yang harus dipenuhi oleh guru
Ilustrasi. Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani sampaikan tuntutan yang harus dipenuhi oleh guru /YouTube DITJEN GTK KEMDIKBUD RI

Nunuk mengatakan bahwa tuntutan-tuntutan yang harus diemban guru adalah penanda bahwa peran guru tidak akan tergantikan meskipun zaman dan teknologi terus berubah dan berkembang.

"Guru akan tetap menjadi mercusuar, penunjuk arah kemudi bagi murid menuju masa depan terbaik mereka," kata Nunuk dalam sambutannya di Tangerang, Jumat 25 November 2022 lalu.

Diketahui bahwa pada acara HGN di tahun 2022, tema yang diusung yaitu "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar".

Baca Juga: Usai Prosesi Siraman, Jokowi Mohon Doa Restu dan Maaf kepada Masyarakat, Khususnya Warga Jogja dan Solo

Tema HGN tersebut merupakan tindak lanjut dari HGN tahun 2021 ketika pemulihan pendidikan setelah pandemi.

Disampaikan bahwa melalui Merdeka Belajar, arah pendidikan dapat tertata dan transformasi pendidikan bisa diwujudkan sebagaimana yang disampaikan Nunuk.

"Merdeka Belajar sudah sangat membantu kita membentuk perspektif ke depan dan menyatukan visi misi kita bersama, sehingga kita dengan cepat dapat mencarikan solusi dalam menyelesaikan masalah pendidikan baik di masa pandemi maupun pasca pandemi," kata Nunuk.

Baca Juga: Informasi Upah Minimum Buruh atau Pekerja, Bisa Mendapatkan Lebih Besar? Begini Penjelasan Lengkap Permenaker

Sementara itu, sebelumnya pada lokakarya guru berkarya, guru berdaya diikuti oleh 90 orang guru.

Guru-guru tersebut merupakan guru yang tergabung dalam Komunitas Kami Pengajar dari berbagai provinsi di Indonesia, mulai Aceh hingga Papua.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah