Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Simak Mekanisme Penyaluran Menurut Kemdikbud Berikut, Dikirim Langsung?

- 10 Desember 2022, 09:24 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan Tunjangan Sertifikasi Guru yang akan Cair, Simak Mekanisme Penyaluran.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan Tunjangan Sertifikasi Guru yang akan Cair, Simak Mekanisme Penyaluran. /Dok menpan.go.id

Baca Juga: Nasib Honorer Tahun 2023, Menteri Anas: Diangkat ASN, Diberhentikan Semua, Atau…

Selanjutnya Mendikbud Ristek juga menjelaskan tentang adanya upaya peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut penjelasan Kemdikbud, semua guru dan dosen PPPK dapat menjadi contoh dalam menciptakan flexible and performance work force para ASN.

“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM,” kata Nadiem Makarim.

Akhirnya, yang diharapkan adalah kedepannya pemaparan mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru tersebut bisa terealisasikan.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Stroke yang Harus Anda Ketahui, Jangan Sampai Salah Paham!

Sebab hingga saat ini, pemerintah masih menggunakan mekanisme sebagaimana yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x