Baca Juga: Refreshing ke 6 Tempat Wisata di Bandung yang Seru dan Hits Abis, Nomor 4 Gak Pernah Sepi...
Rapat bersama tersebut digelar pada pertengahan November 2022 lalu, dan terdapat beberapa hal yang kiranya menjadi poin penting penyaluran tunjangan kepada guru ASN.
Pada rapat tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengapresiasi materi yang dipaparkan Menteri PANRB pada rapat tersebut dan bangga dengan kerjasama yang terjalin diantara kedua Kementerian itu.
Sebab antara Kemdikbudristek dan Kemenpan RB memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memajukan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Indonesia.
Lebih lanjut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga menyampaikan beberapa hal,
Dalam Rapat Bersama tersebut, ada beberapa hal terutama yang berkaitan tentang rencana perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa mekanisme saat ini adalah pemberian tunjangan guru tersebut dilakukan dengan cara ditransfer ke pemerintah daerah setempat, lalu selanjutnya akan didistribusikan kepada guru.
Pada penyampaiannya, Mendikbud Nadiem Makarim berharap adanya upaya untuk mempersingkat alur pemberian tunjangan guru tersebut.
Mekanisme yang dimaksud adalah dengan cara transfer langsung ke rekening guru penerima dan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sehingga berdasarkan pemaparan tersebut, jelas adanya maksud bahwa Kemdikbud menginginkan adanya mekanisme penyaluran tunjangan yang berbeda dengan kebiasaan lalu.