BERITASOLORAYA.com – Pelamar PPPK guru 2022 terbagi ke dalam beberapa kategori mulai dari pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum.
Pada tanggal 14 hingga 18 Desember 2022, ada agenda seleksi guru ASN PPPK 2022 yang dikhususkan bagi pelamar umum.
Adapun agenda tersebut adalah pengumuman dan pemilihan formasi bagi pelamar umum calon guru ASN dalam seleksi PPPK 2022.
Dalam rentang waktu tersebut, guru dapat mengecek pengumuman dan memilih formasi melalui akun SSCASN masing-masing agar dapat mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Mau Buat SKCK Secara Online? Begini Cara dan Persyaratan Lengkapnya, Cek Segera
Berikut ini kategori pelamar umum dalam seleksi guru ASN PPPK 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPPK Guru Kemdibudristek:
1. Lulusan PPG yang namanya terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek, dan
2. Para pelamar yang namanya terdaftar pada Dapodik.
Setelah memilih formasi di tanggal yang sudah ditentukan, pelamar umum dapat segera bersiap untuk mengikuti seleksi tes.