Bergitu juga mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berubah dari 3 jam menjadi 2 jam pelajaran.
Kemudian, mata pelajaran PJOK berubah dari 3 jam menjadi 2 jam pelajaran.
Perubahan semacam ini juga terjadi pada jenjang SMP.
Namun, perlu diketahui bahwa sebagian perubahan jam tatap muka dialihkan ke kegiatan projek.
Dengan demikian, jika jam tatap muka dan jam projek ditotalkan dalam setahun maka hasilnya akan sama dengan total jam pada kurikulum sebelumnya.
Meski begitu, perubahan jam tatap muka tetap dinilai mempengaruhi aturan kewajiban memenuhi 24 jam dalam seminggu agar guru sertifikasi tetap valid dan mendapatkan tunjangan.
Dampak Perubahan Kurikulum dengan Tunjangan Guru
Berdasarkan kebijakan Kemdikbud melalui badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, terdapat poin penting mengenai nasib tunjangan guru sertifikasi atau TPG.
Dalam paparan tersebut disebutkan bahwa semua guru yang telah mendapatkan tunjangan guru sertifikasi atau tunjangan profesi di kurikulum 13 akan tetap mendapatkan hak tersebut.