Guru Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Sekolah Beralih ke Kurikulum Merdeka? Jangan Panik, Simak Selengkapnya

- 15 Desember 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi. Benarkah guru sertifkasi akan kehilangan tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulm merdek?
Ilustrasi. Benarkah guru sertifkasi akan kehilangan tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulm merdek? /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

Bergitu juga mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berubah dari 3 jam menjadi 2 jam pelajaran.

Kemudian, mata pelajaran PJOK berubah dari 3 jam menjadi 2 jam pelajaran.

Perubahan semacam ini juga terjadi pada jenjang SMP.

Namun, perlu diketahui bahwa sebagian perubahan jam tatap muka dialihkan ke kegiatan projek.

Baca Juga: Penting! Ada Bantuan untuk Guru Honorer Wajib Dicairkan Sebelum 20 Desember, Jika Tidak Diambil Dana Hangus

Dengan demikian, jika jam tatap muka dan jam projek ditotalkan dalam setahun maka hasilnya akan sama dengan total jam pada kurikulum sebelumnya.

Meski begitu, perubahan jam tatap muka tetap dinilai mempengaruhi aturan kewajiban memenuhi 24 jam dalam seminggu agar guru sertifikasi tetap valid dan mendapatkan tunjangan.

Dampak Perubahan Kurikulum dengan Tunjangan Guru

Berdasarkan kebijakan Kemdikbud melalui badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, terdapat poin penting mengenai nasib tunjangan guru sertifikasi atau TPG.

Dalam paparan tersebut disebutkan bahwa semua guru yang telah mendapatkan tunjangan guru sertifikasi atau tunjangan profesi di kurikulum 13 akan tetap mendapatkan hak tersebut.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x