Guru Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Sekolah Beralih ke Kurikulum Merdeka? Jangan Panik, Simak Selengkapnya

- 15 Desember 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi. Benarkah guru sertifkasi akan kehilangan tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulm merdek?
Ilustrasi. Benarkah guru sertifkasi akan kehilangan tunjangan profesi jika sekolah beralih ke kurikulm merdek? /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

Hal ini berlaku meski terdapat perubahan jam pelajaran pada guru sertifikasi. Dengan kata lain, jika guru telah menerima tunjangan profesi, maka sistem akan mengakui guru mengajar 24 jam.

Meski demikian, guru perlu memastikan memenuhi beban kerja 24 jam dengan memanfaatkan tugas tambahan.

Baca Juga: Waduh, 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Padahal Batas Akhir Pencairan Sebentar Lagi! Cek Status Penerima Disini

Tugas tambahan pada Kurikulum Merdeka misalnya menjadi koordinator projek dua jam pelajaran per rombongan belajar (rombel), satu guru maksimal memegang tiga rombel.

Dengan demikian, guru dapat memeroleh tambahan 6 jam dalam satu minggu untuk memenuhi 24 jam beban kerja.

Jika memang setelah guru memaksimal tugas tambahan dan masih belum memenuhi beban kerja 24 jam per minggu, maka guru tidak perlu risau, sistem tetap akan mengakui guru memenuhi 24 jam jika di K-13 sudah pernah memenuhi minimal 24 jam per minggu.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x