Terbaru, Info Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10: Jadwal Rekrutmen Hingga Syarat Mendaftar, Perhatikan!

- 17 Desember 2022, 05:06 WIB
Ilustrasi. Inilah info jadwal rekrutmen calon guru penggerak (CGP)  dan syarat daftar calon guru penggerak Angkatan 9 dan 10 resmi dari Kemdikbud
Ilustrasi. Inilah info jadwal rekrutmen calon guru penggerak (CGP) dan syarat daftar calon guru penggerak Angkatan 9 dan 10 resmi dari Kemdikbud /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/
  1. Informasi rekrutmen calon peserta program guru penggerakuntuk angkatan 9 dan 10, dilakukan pada 12 November 2022 – 12 Desember 2022.
  2. Seleksi tahap 1dilakukan tanggal 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.

Untuk informasi para calon pelamar, pada seleksi tahap 1 ini, para pelamar calon guru penggerak diharuskan melakukan registrasi, melakukan pengisian biodata/ CV, dan juga pengisian esai.

Baca Juga: Sebelum Terlambat, Cairkan Dana Bantuan Tunai untuk Guru, Berikut Cek Daftar Nama dan Cara Pencairan 

Pelamar juga diharuskan mengupload dokumen yang diperlukan pada saat seleksi calon guru penggerak.

  1. Verifikasi, validasi data pendaftaran,dan penilaian seleksi tahap 1 dilakukan pada tanggal, 12 Januari 2023 – 4 Februari 2023.
  2. Pengumuman hasil seleksiuntuk tahap 1 dilakukan pada tanggal, 14 – 15 Februari 2023
  3. Seleksi calon guru penggerak tahap 2 dilakukan pada tanggal,18 Februari 2023 – 30 Maret 2023.

Baca Juga: Resmi, Juknis Baru Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru di Tahun 2023, Ini Kategori Guru yang Dapat 

Bagi seleksi tahap 2 ini, pelamar calon guru penggerak akan melalui simulasi mengajar dan juga proses kegiatan wawancara.

  1. Pengumuman perihal hasil seleksi dilakukan pada tanggal, Tanggal4 – 5 Mei 2023.
  2. Pelaksanaanpendidikan guru penggerak angkatan 9, dilakukan pada tanggal  1 Juni 2023 – 30 November 2023.
  3. Pelaksanaanpendidikan guru penggerak angkatan 10, belum ada jadwal lanjutan, informasi pendidikan akan diberikan kemudian.

 Baca Juga: Wah Cantik Banget, Kreasikan Resep Puding Buah Semangka yang Manis dan Segar, Favorit Anak di Rumah

Berikut merupakan  13 kriteria umum syarat mendaftar calon guru penggerak angkatan 9 dan 10 :

  1. Pelamar calon guru penggerak merupakan guru PNS maupun Non PNS, baik berasal dari sekolah negeri maupun swasta.
  2. Pelamar a calon guru penggerak adalah Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah atau dalam hal ini sering disebut NRKS,

Dalam statusnya, berstatus definitif dari PNS maupun Non PNS baik berasal dari sekolah swasta maupun negeri.

Baca Juga: Weekend di Festival Pedestrian Bendung Tirtonadi Solo, Acara Lengkap Dijamin Tidak Menyesal

  1. Pelamar calon guru penggerak memiliki akun guru di Dapodik.
  2. Pelamar calon guru penggerak adalah guru yang memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  3. Pelamar calon guru penggerak merupakan guru yang memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  4. Pelamar calon guru penggerak merupakan guru yang mempunyai masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun pada saat registrasi.
  5. Pelamar calon guru penggerak memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan lamanya.
  6. Pelamar calon guru penggerak tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang diselenggarakan secara bersamaan dengan guru penggerak.
  7. Pelamar calon guru penggerak tidak sedang dalam proses rekrutmen Kepala Sekolah penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak.

Baca Juga: Selamat, Tenaga Honorer yang Masuk Kategori Ini Akan Diangkat PNS Tanpa Tes, Berdasarkan RUU ASN

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram @ditjek.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah