Segera Daftar Sebelum 10 Januari 2023, Kemdikbud Beri Kesempatan untuk Guru ASN, Honorer dan Kepala Sekolah

- 20 Desember 2022, 19:42 WIB
 Ilustrasi. Guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah bisa daftar program ini, cari tahu syaratnya.
Ilustrasi. Guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah bisa daftar program ini, cari tahu syaratnya. /GTK Kemdikbud/

5. Memiliki pengalaman mengajar paling sebentar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Baca Juga: Langkah-Langkah Dapatkan KIP Kuliah Digital yang Baru Diluncurkan Kemendikbudristek

Selama pelaksanaan program Pendidikan Guru Penggerak, Kemdikbud akan menyediakan dukungan berupa:

  1. Calon Guru Penggerak akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan online atau daring.
  2. Calon Guru Penggerak akan mendapatkan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika dibutuhkan untuk pelaksanaan lokakarya sesuai kebutuhan dan tentu setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setelah peserta lulus sebagai Guru Penggerak, akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.

Demikian sekilas informasi tentang pendaftaran hingga syarat untuk Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah