Info PPG Prajabatan Kemenag 2023: Tahapan Seleksi Apa Saja yang Harus Dilalui Calon Mahasiswa?

- 30 Desember 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Berikut tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Kemenag 2023.
Ilustrasi. Berikut tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Kemenag 2023. /felixioncool/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Lulusan sarjana yang ingin menjadi mahasiswa PPG Prajabatan Kemenag 2023 sekaligus menjadi calon guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag merapat.

Berikut ini informasi penting mengenai seleksi PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023, khususnya tentang tahapan seleksi yang akan dilalui calon mahasiswa.

Kemenag dipastikan akan kembali membuka seleksi PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023.

Baca Juga: PPG Prajabatan Kemenag 2023 Akan Dibuka, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Guru Sertifikasi

Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023 tertuang dalam keputusan Ditjen Pendidikan Islam nomor 6328 tahun 2022 yang dirilis pada 7 November 2022.

Dalam petunjuk teknis tersebut, disebutkan bahwa PPG Prajabatan dimaksudkan untuk mencetak guru-guru sertifikasi sebagai tenaga profesional.

Untuk mencetak guru-guru yang profesional, Kemenag menyatakan bahwa dibutuhkan pola dan sistem seleksi yang handal.

Sistem seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Kemenag 2023 disebut sebagai tahapan yang sangat penting untuk memilih calon-calon mahasiswa yang dapat mengikuti dan menyelesaikan program ini.

Secara umum, tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Kemenag 2023 terbagi dalam seleksi administratif, seleksi akademik, dan seleksi bakat, minat, dan kepribadian.

Baca Juga: Update Jadwal PPPK Guru 2022: Ada Agenda Terdekat di Tahun 2023? Cek Sekarang

Berikut ini penjelasan tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023.

1. Kemenag RI akan mengumumkan pendaftaran seleksi calon mahasiswa program studi PPG Prajabatan secara dalam jaringan (daring) melalui sistem aplikasi di masing-masing LPTK.

2. Berikutnya, calon mahasiswa akan mendaftar secara daring dengan mengisi format pada sistem aplikasi pendaftaran dan menggunggah file dokumen persyaratan yang ditentukan.

3. Kemudian, dilakukan seleksi administrasi oleh sistem dan diverifikasi oleh panitia pendaftaran di LPTK tempat calon mahasiswa mendaftar.

Baca Juga: Mau Jadi PNS atau PPPK di CASN 2023? Pahami Perbedaan Hak Dua Jenis Pegawai Ini Menurut Aturan Berlaku

Seleksi administrasi dilakukan untuk:
- memastikan calon mahasiswa adalah lulusan dari program studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali),

- memastikan ijazah S1 calon sesuai/linier dengan bidang studi/program keahlian pada program PPG yang akan diikuti

- memastikan data calon (termasuk prestasi akademik calon) terdaftar dalam basis data PD-Dikti dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly.

4. Berikutnya, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan menjalani serangkaian seleksi Uji Pengetahuan yang meliputi:

- Tes Potensi Akademik (TPA)
- Tes Kemampuan Bidang/Akademik (TKB/A)
- Tes Kemampuan Pedagogik (TKP)
- Tes Bakat, Minat, dan Kepribadian (TBMK).

Baca Juga: Ingat, Hanya Honorer Kategori Ini Saja yang Bisa Langsung Diangkat jadi PNS Menurut RUU ASN

5. Jika calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi Uji Pengetahuan, selanjutnya calon mahasiswa harus melaksanakan wawancara dan verifikasi dokumen pendukung.

Tes wawancara dan verifikasi dokumen pendukung dilaksanakan di LPTK, peserta membawa dokumen pendukung asli.

6. Kemudian, peserta yang lulus seleksi wawancara dan verifikasi dokumen pendukung akan dinyatakan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Kemenag 2022 di LPTK.

Sebagai tambahan, Kemenag menyampaikan bahwa materi seleksi, khususnya unsur penguasaan bidang studi dan bidang pedagogik, harus berangkat dari Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program PPG masing-masing bidang studi/program keahlian.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah