Baca Juga: Hati-Hati, 4 Hal Ini Bisa Buat PPPK Dipecat dengan Tidak Hormat, Ada Apa Saja? Cek Selengkapnya
Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Guru Abad 21, berikut informasi tentang Program Guru Penggerak Angkatan 9.
Program Guru Penggerak Angkatan 9 sudah dibuka dengan formasi kuota sebanyak 20.000 peserta guru.
Jumlah formasi ini juga akan terus bertambah menjadi 55 peserta di angkatan 10 seperti yang tertera pada surat edaran Kemendikbud.
Pendaftaran dilakukan menggunakan SIMPKB lewat portal https://app-gurupenggerak.simpkb.id.
Setelah itu Anda bisa memilih menu guru penggerak dan melakukan pendaftaran di portal tersebut.
Berikut ini beberapa syarat untuk menjadi guru penggerak bagi para guru yang ingin mendaftar.
- Guru ASN maupun non ASN, baik dari sekolah negeri atau swasta, pada sistem pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) berstatus definitif dari ASN maupun non ASN, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
***