Penting, Tinggal 2 Hari Lagi Guru Non ASN Kategori Ini Masih Diberi Waktu oleh Pemerintah, Ada Apa?

- 4 Januari 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi. Guru non ASN kategori berikut mohon perhatian, ada informasi penting dari pemerintah.
Ilustrasi. Guru non ASN kategori berikut mohon perhatian, ada informasi penting dari pemerintah. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com – Ini dia kabar penting yang ditujukan untuk guru non ASN segala jenjang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Pemerintah masih memberi kesempatan kepada guru non ASN kategori berikut untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum ditutup.

Perlu diketahui bahwa penutupan pendaftaran untuk guru non ASN akan ditutup dua hari lagi atau ditutup pada 6 Januari 2023.

Baca Juga: Jangan Keliru, Honorer Kategori Ini Saja yang Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Pastikan Punya Dokumen Ini

Proses pendaftaran yang dimaksud adalah pendaftaran guru non ASN yang hendak mendaftar seleksi calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemenag, pada seleksi calon PPPK tahun 2022 ini, Kemenag membuka sebanyak 49.549 formasi.

Di antara total formasi yang dibuka Kemenag, formasi guru PPPK mendapat porsi yang cukup banyak.

Oleh karena itu, pembukaan seleksi calon PPPK Kemenag 2022 merupakan kesempatan emas bagi guru honorer maupun non ASN yang bekerja di bawah naungan Kemenag

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Kemenag memperbolehkan tiga jenis kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag tahun 2022.

Baca Juga: Guru ASN dan Non di 15 Kabupaten Ini Harap Bersiap, Ada Program Kemdikbud untuk Daerah Khusus di Tahun 2023

Tiga jenis kriteria pelamar tersebut antara lain pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), pelamar non ASN Kemenag, dan pelamar lainnya.

Adapun yang dimaksud eks THK-II adalah pelamar yang terdaftar pada database BKN dan memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 serta masih aktif bekerja sampai sekarang.

Sementara itu, pelamar non ASN Kemenag adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di lingkungan Kemenag sampai sekarang.

Pelamar non ASN Kemenag wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 2 tahun.

Adapun pelamar lainnya adalah pelamar yang tidak termasuk kategori pelamar nomor 1 dan 2.

Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Pemerintah Pilih Satu dari 3 Opsi Ini, Nomor 2 Bikin Gigit Jari

Pelamar ini juga harus memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Untuk formasi guru, Kemenag membuka kesempatan bagi pelamar eks THK-II dan non ASN Kemenag.

Terdapat syarat khusus bagi pelamar formasi guru, yakni harus terdaftar pada SIMPATIKA dan aktif mengajar di bawah naungan Kemenag, dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK.

Rincian formasi Kemenag dapat Anda lihat lebih rinci dalam dokumen berikut. KLIK DI SINI

Selanjutnya, mengenai jadwal seleksi, saat ini seleksi PPPK Kemenag tahun 2022 masih berada di tahap pendaftaran.

Baca Juga: Resmi, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemensos Sudah Rilis! Cek di Link Berikut

Pendaftaran berakhir pada 6 Januari 2023. Setelah itu, ada seleksi administrasi yang sudah dimulai sejak 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.

Pelamar akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 sampai 15 Januari 2023.

Jadwal lengkap seleksi PPPK Kemenag 2022 juga bisa dilihat pada dokumen berikut ini. KLIK DI SINI.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah