Sisa 1 Hari Lagi, Info Penting Guru Sertifikasi dan Non Agar Segera Mendaftarkan Diri di Link Berikut Ini...

- 5 Januari 2023, 20:40 WIB
Inilah info penting semua guru sertifikasi dan non sertifikasi kategori berikut sebelum 6 Januari 2023 berakhir, Kemenag Sampaikan Peluang
Inilah info penting semua guru sertifikasi dan non sertifikasi kategori berikut sebelum 6 Januari 2023 berakhir, Kemenag Sampaikan Peluang /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud
  1. Pelamar eks THK-2

Pelamar eks THK-2 adalah pelamar yang terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu ujian pada tahun 2021, serta masih berstatus aktif bekerja di Kemenag RI sampai dengan periode pendaftaran PPPK di Kemenag RI tahun 2022.

Baca Juga: Ini Cara Mengajukan KUR BRI 2022 Lengkap dengan Syarat-Syaratnya

  1. Pelamar non ASN Kemenag

Pelamar kategori ini merupakan pelamar yang mengabdi dan masih aktif bekerja di lingkungan Kemenag RI sampai periode pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2022, serta memiliki pengalaman sesuai dengan bidang kerja yang relevan pada Jabatan Fungsional sesuai peraturan perundang-undangan..

  1. Pelamar lainnya

Pelamar kategori ini merupakan pelamar yang tidak termasuk pada poin 1 maupun 2, wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Edukasi Perppu Cipta Kerja, Kemnaker Jabarkan Aturan Istirahat Panjang Hingga Cuti Melahirkan Para Pekerja

Adapun tentang proses pendaftaran PPPK di Kemenag RI tahun 2022 bagi seluruh WNI termasuk di dalamnya yaitu guru sertifikasi maupun non sertifikasi, sudah dilaksanakan mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 nanti.

Maka dari itu, bagi seluruh WNI termasuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi, apabila telah memenuhi kriteria dan syarat pelamar PPPK di Kemenag RI maka harus segera mendaftar maksimal pada tanggal 6 Januari 2023.

Selain itu, WNI termasuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi di lingkungan Kemenag diharuskan melakukan pendaftaran secara online pada laman resmi pada sscaasn.bkn.go.id hingga batas waktu tersebut.

Baca Juga: ​​Nominalnya Lumayan, Cek 8 Kriteria Guru ASN Penerima Tunjangan Profesi atau TPG, Anda Termasuk?

Itulah informasi penting yang wajib diketahui oleh seluruh WNI termasuk guru sertifikasi dan non sertifikasi Kemenag tentang peluang emas menjadi ASN PPPK di lingkungan Kemenag RI tahun anggaran 2022.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah