Selanjutnya disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa anggaran tahun 2023 akan meningkat dibandingkan tahun 2022.
Adapun hal itu akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid yakni 20 juta siswa KIP, kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa mendapat beasiswa.
Serta untuk membayar tunjangan profesi guru atau TPG dan PNS yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang.
Selain itu belanja pendidikan juga akan digunakan untuk biaya operasi sekolah melalui BOS, bahkan sampai biaya operasi tingkat PAUD.
Kemudian dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2023, juga disampaikan bahwa untuk 2023 Kemenkeu sudah menganggarkan untuk tunjangan guru.
Pada tabel 3.10 yakni DAK Non Fisik, 2022-2023 dipaparkan beberapa hal yakni Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada RAPBN 2023 sebesar 59,1 triliun rupiah.
Kemudian untuk TPG atau Tunjangan Profesi Guru ASND di RAPBN 2023 menjadi 50,5 triliun rupiah. Sedangkan untuk Tamsil atau Tambahan Penghasilan Guru ASND di RAPBN 2023 sebesar 1,5 triliun rupiah.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video YouTube Guru Abad 21 pada 8 Januari 2023, itulah informasi tentang kejelasan Juknis TPG 2023 sampai anggaran TPG 2023.