Informasi Kejelasan Juknis TPG 2023 beserta Anggaran Tunjangan Profesi Guru

- 9 Januari 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru, apakah ada juknis baru TPG 2023?
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru, apakah ada juknis baru TPG 2023? /Pexels/Kuncheek

Selanjutnya disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa anggaran tahun 2023 akan meningkat dibandingkan tahun 2022.

Adapun hal itu akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid yakni 20 juta siswa KIP, kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa mendapat beasiswa.

Serta untuk membayar tunjangan profesi guru atau TPG dan PNS yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang.

Selain itu belanja pendidikan juga akan digunakan untuk biaya operasi sekolah melalui BOS, bahkan sampai biaya operasi tingkat PAUD.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Jellyfish Education Indonesia, Pendidikan Minimal D3, Lihat Info lengkapnya di Sini...

Kemudian dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2023, juga disampaikan bahwa untuk 2023 Kemenkeu sudah menganggarkan untuk tunjangan guru.

Pada tabel 3.10 yakni DAK Non Fisik, 2022-2023 dipaparkan beberapa hal yakni Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada RAPBN 2023 sebesar 59,1 triliun rupiah.

Kemudian untuk TPG atau Tunjangan Profesi Guru ASND di RAPBN 2023 menjadi 50,5 triliun rupiah. Sedangkan untuk Tamsil atau Tambahan Penghasilan Guru ASND di RAPBN 2023 sebesar 1,5 triliun rupiah.

Baca Juga: Ingat, Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru ke Depan Bisa Ditentukan Sesuai Kebijakan Ini, Cermati dengan Baik

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video YouTube Guru Abad 21 pada 8 Januari 2023, itulah informasi tentang kejelasan Juknis TPG 2023 sampai anggaran TPG 2023. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah