Tahun 2023, Kemdikbud Terapkan Kebijakan Baru Penyaluran Tunjangan Guru. Apakah Menguntungkan?

- 12 Januari 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi tunjangan guru
Ilustrasi tunjangan guru /Instagram @bank_indonesia/

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” kata Mendikbudristek.

Sementara itu, program yang menjadi fokus Kemdikbud lain yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Merdeka Belajar, yaitu sebesar Rp4,57 triliun.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Lulus PPPK 2022, Langkah Selanjutnya Bagaimana? Simak Arahan Kemenpan RB Berikut Ini

Nadiem mengatakan, nominal anggaran telah ditetapkan untuk pemakaian pada berbagai pengembangan pendidikan, seperti: asesmen nasional, Merdeka Belajar, program Guru Penggerak.

Selain itu juga ada program pendampingan kepada sekolah penggerak yang berada di wilayah 3T dan program literasi.

Nadiem juga mengatakan tentang akan berlakunya aturan baru terkait penyaluran tunjangan guru, yaitu rencana untuk mengubah tunjangan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebelumnya, dana untuk pembayaran tunjangan guru ditransfer kepada pemerintah daerah lebih dulu, baru kemudian disalurkan kepada guru penerima.

Melalui kebijakan baru, tunjangan bagi guru akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke dalam rekening guru penerima.

Hal itu dilakukan agar alur penyalurannya menjadi lebih singkat dan bisa lebih cepat diterima oleh para guru.

Perlu diketahui juga, program digitalisasi pendidikan juga akan mendapatkan anggaran dari Kemdikbud di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x