Wow, Sertifikasi Guru Semakin Mudah di Tahun 2023. Ada Bonus? Lihat Jelasnya di Sini...

- 13 Januari 2023, 13:29 WIB
Ilustrasi Sertifikasi Guru Semakin Mudah di Tahun 2023
Ilustrasi Sertifikasi Guru Semakin Mudah di Tahun 2023 /Pexels/Andrea Piacquadio/

3. Guru yang belum mempunyai Sertifikat Pendidik, yang tidak termasuk guru seperti yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b

Hal ini dibedakan karena ada hal istimewa terkait guru penggerak, dimana pada pasal 15 disebutkan bahwa proses PPG itu haru mengikuti 36 SKS dan pemenuhannya dapat dilakukan dengan dua jalur:

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Angkasa Pura Solusi atau APS Bagi Lulusan SMA atau SMK, Simak Persyaratan Lengkapnya

- Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

- Pembelajaran Program Studi pendidikan profesi Guru

Dengan adanya RPL, maka para guru tidak perlu mengikuti seluruh proses pendidikan PPG, hanya perlu mengikuti ujian akhir saja.

Sehingga guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak tidak perlu mengikuti program pendidikan sebanyak 36 SKS. Hal ini tertuang dalam pasal 16 ayat 1.

Hal yang sama juga berlaku bagi guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru atau yang dulu dikenal dengan PLPG.

Pada pasal 15 ayat 2, disebutkan juga bahwa RPL juga diberikan bagi guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015.

Baca Juga: Tertarik dengan KUR Bank BRI Plafond 25 – 500 Juta dan Suku Bunga 6 Persen? Berikut Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x