Begini Cara Isi Profil Guru Penggerak, Ada Langkah-langkah yang Harus Tendik Lakukan. Jangan Lewatkan...

- 22 Januari 2023, 16:23 WIB
Ilustrasi cara isi profil Guru Penggerak
Ilustrasi cara isi profil Guru Penggerak /Kaboompics / 961 images/Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Ada info penting untuk guru dari Kemdikbud Ristek mengenai cara mengisi Profil Guru Penggerak.

Info mengenai cara mengisi Profil Guru Penggerak untuk guru ini dapat diketahui melalui akun SIMPKB masing-masing guru.

Kabar berikut diperuntukkan bagi guru yang pernah menjadi Guru Penggerak agar segera mengisi Profil Guru Penggerak.

Yang mana bagi guru yang telah menjadi Guru Penggerak, Kemdikbud memberikan himbauan agar mengecek akun SIMPKB nya masing-masing.

Terdapat cara yang harus guru ketahui untuk dapat mengisi Profil Guru Penggerak dari Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Kebijakan untuk Guru Ini Berlaku pada bulan April 2023, Presiden Jokowi Sudah Sampaikan. Ternyata Ada Ini...

Cara mengisi Profil Guru Penggerak disampaikan oleh Kemdikbud melalui akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu.

Berikut merupakan cara mengisi Profil Guru Penggerak, diantaranya yakni:

- Masuk ke dalam aplikasi SIMPKB dan login menggunakan akun Anda

- Setelah masuk ke aplikasi SIMPKB Calon Guru Penggerak, klik ikon foto di kanan atas kemudian pilih menu profil

Untuk guru yang sudah masuk sebagai Calon Guru Penggerak, nanti silakan buka akun SIMPKB nya masing-masing, kemudian klik ‘profil’.

Baca Juga: Program Magang untuk Mahasiswa dari Kemdikbud Tahun 2023, Cek Kriteria dan Berkas yang Diperlukan...

- Dalam menu ‘Tentang’, guru dapat mengisi informasi seperti sebagai berikut:

  1. Portofolio Guru Penggerak
  2. Media sosial
  3. Karya
  4. RPP atau Artikel
  5. Informasi umum
  6. Informasi kepegawaian
  7. Informasi kontak lain

Nantinya untuk data-data tersebut tidak akan ditampilkan di laman profil akun Guru Penggerak Anda.

- Dalam menu ‘Pengalaman Kepemimpinan, guru dapat mengisi pengalaman dalam mengikuti organisasi atau komunitas atau lembaga atau instansi sesuai dengan panduan pengisian.

Baca Juga: Resmi Rilis, Semua Kepala Sekolah Diminta Kemdikbud Segera Lakukan Arahan Berikut. Tinggal Klik Linknya...

- Dalam menu ‘Profil Guru Penggerak’, guru bisa menuliskan profil yang berisi mengenai:

  1. Nama, asal skeolah, asal kampus, lama mengajar
  2. Keaktifan di organisasi atau sekolah atau komunitas
  3. Prestasi dari karya
  4. Pengalaman dan dampak saat atau sekolah atau mengikuti PGP
  5. Pesan semangat kepada guru-guru Indonesia

- Setelah menyimpan semua informasi, Profil Guru Penggerak Anda akan ditampilkan pada laman:

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/profil/. Apabila guru telah dinyatakan lulus Pendidikan Guru Penggerak.

Dalam hal ini, bagi guru yang termasuk Guru Penggerak dapat segera mengecek akun SIMPKB nya masing-masing untuk mengisi Profil Guru Penggerak.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x