Kebijakan untuk Guru Ini Berlaku pada bulan April 2023, Presiden Jokowi Sudah Sampaikan. Ternyata Ada Ini...

- 22 Januari 2023, 09:12 WIB
Ilustrasi kebijakan baru untuk guru di tahun 2023
Ilustrasi kebijakan baru untuk guru di tahun 2023 /Pixabay/ROBERT ANDREW

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk guru semua jenjang baik sertifikasi maupun non sertifikasi.

Info penting untuk guru berikut mengenai kebijak dari Presiden Jokowi yang akan berlaku pada bulan April 2023 mendatang.

Di mana kebijakan ini perlu untuk diketahui para guru agar tidak terlewat informasi penting di bulan April 2023.

Perlu diketahui oleh guru berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023 yang diterbitkan langsung pemerintah.

Disampaikan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah konsistem untuk melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.

Baca Juga: Cara Unduh Aplikasi Dapodik 2023. yang Terbaru dan Resmi Rilis dari Kemdikbud. Begini Langkahnya....

Dalam hal ini kebijakan belanja pegawai tahun 2023 akan diarahkan untuk hal sebagai berikut:

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi seperti melalui penguatan implementasi manajemen ASN.
  2. Melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh guna mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas berintegritas dan profesional.
  3. Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negaa seeprti melalui pemberian THR dan gaji pensiun ke 13.
  4. Mengantisipasi adanyak perubahan pada sistem gaji dan pensiun sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dengan  turut memperhatikan pada kemampuan fiskal Pemerintah.

Baca Juga: Program Magang untuk Mahasiswa dari Kemdikbud Tahun 2023, Cek Kriteria dan Berkas yang Diperlukan...

Perlu diketahui dari poin keempat terkait dengan pemberian THR untuk guru, pemerintah akan memberikannya di bulan April 2023.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x