Sertifikasi Kemendikbud Akan Memprioritaskan Guru Usia Tua, Alasannya Ternyata Begini...

- 24 Januari 2023, 10:43 WIB
Ilustrasi. Salah satu penentu guru ikut sertifikasi dilihat dari usia
Ilustrasi. Salah satu penentu guru ikut sertifikasi dilihat dari usia /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN Berikut, Bunyi Pasalnya Adalah...

6. Guru harus bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.

7. Guru harus berperilaku baik.

8. Guru sudah harus terdaftar dalam sistem data pokok Kemendikbud.

Permendikbud ini sendiri memang dibuat untuk menuntaskan masalah para guru yang sudah berusia lanjut dan bekerja cukup lama tapi belum pernah mendapatkan sertifikasi sama sekali.

Kalau sudah memenuhi syarat di atas, kriteria lainnya yang akan menjadi penentu final adalah usia paling tua dan masa kerja paling lama.

Kemendikbud akan memprioritaskan guru dengan usia paling tua dan masa kerja paling lama sesuai dengan Permendikbud Ristek tersebut.

Baca Juga: 5 Bidang Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN, Cek Profesi Anda...

Hal ini tentu melegakan dan menyenangkan para guru karena sudah lama mengabdi kini bisa mendapatkan sertifikasi dan terbayar semua pengabdian para guru di tahun 2023 ini.

Sertifikasi bisa menjadi reward para guru yang sudah bekerja mencerdaskan calon penerus bangsa.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah