Maka Satuan Pendidikan tidak dapat menerima Dana BOSP tahun berkenaan.”
Untuk itu, maka sebaiknya pihak satuan pendidikan memperhatikan jadwal penyampaian laporan realisasi dengan seksama dan melakukan pelaporannya tepat waktu.
Baca Juga: Kabar Gembira, Resmi Gaji dan Tunjangan PPPK Diatur Permenkeu, ASN Dapat Hak Istimewa Tahun 2023
Hal itu agar tidak terjadi penghentian penerimaan dana BOSP bagi satuan pendidikan, sehingga akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Apabila guru, sekolah, dan kepala sekolah ingin mempelajari secara lengkap informasi mengenai Rancangan Kebijakan dana bantuan tersebut, silahkan melihat melalui tautan BOSP ini.***