Guru Honorer Perhatikan Kebijakan Kemdikbud Ini, Penggajian Masih Berlaku dengan Syarat...

- 24 Januari 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /mediacenter.riau.go.id/

Perlu dipahami, bahwa untuk tendik tidak perlu memenuhi persyaratan memiliki NUPTK.

Untuk dapat memahami secara lebih lengkap tentang penggunaan dana BOSP, silahkan masuk ke tautan BOSP ini.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21 JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x