Enaknya, Guru Kategori Ini Dimudahkan Dapat Sertifikasi PPG, Cukup Lakukan Ini Saja...

- 25 Januari 2023, 13:44 WIB
Ini kategori guru yang mendapatkan kemudahan Kemendikbud untuk bisa mendapatkan sertifikasi 2023.
Ini kategori guru yang mendapatkan kemudahan Kemendikbud untuk bisa mendapatkan sertifikasi 2023. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru yang belum mendapatkan sertifikasi di tahun 2023 ini.

Kemendikbud semakin memudahkan para guru yang belum mendapatkan sertifikasi untuk bisa mendapatkan status sertifikasi tersebut.

Para guru akan dimudahkan dalam mendapatkan sertifikasi lewat Permendikbud nomor 54 tahun 2022.

Baca Juga: 1 Hari Lagi Tutup, Kemdikbud Minta Guru segera Daftar untuk Pengembangan Diri

Dengan ingin keinginan para guru untuk mendapatkan sertifikasi bisa segera terwujud dengan cepat dan mudah.

Tapi, kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi hanya berlaku bagi guru dari kategori yang disebutkan di Permendikbud tersebut.

Guru untuk kategori tersebut akan dimudahkan oleh Kemendikbud sehingga hanya perlu mengikuti beberapa langkah saja untuk mendapatkan sertifikasi.

Langkah yang dilakukan hanya berupa uji pengetahuan dan tes tertulis untuk bisa mendapatkan sertifikasi.

Baca Juga: Bikin Happy Para ASN, PNS dan PPPK Akan Terima Bonus Ganda, Siap Cair Pertengahan 2023

Kategori guru yang dimaksud dalam Permendikbud tersebut ada guru yang sudah lulus program Guru Penggerak.

Bagi para guru yang ingin lulus dalam program PPG Dalam Jabatan dan mendapatkan sertifikasi harus melalui beberapa rangkaian program PPG Dalam Jabatan.

Kalau melihat pasal 15 Permendikbud tersebut ada beban belajar 36 SKS bagi para guru dan mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Para guru sendiri wajib menyelesaikan 36 SKS untuk bisa mengikuti rangkaian uji komprehensif, uji kompetensi berupa uji kinerja dan juga uji pengetahuan serta praktik lapangan.

Baca Juga: Update PPG Dalam Jabatan: Guru Segera Cek Surat Edaran Resmi Kemdikbud Ini

Khusus untuk guru penggerak tidak perlu mengikuti pembelajaran program PPG Dalam Jabatan.

Artinya semua lulusan guru penggerak tidak perlu melakukan pendalaman materi sampai melakukan praktik lapangan.

Ditambah lagi para guru penggerak juga sudah dibebaskan dari uji komprehensif, dimana ujian tersebut dilakukan oleh LPTK PPG Dalam Jabatan.

Jadi para guru penggerak dibebaskan dari pembelajaran 36 SKS, uji komprehensif, praktik lapangan yang tentunya akan memudahkan para guru penggerak mendapatkan sertifikasi.

Guru penggerak hanya diwajibkan untuk melaporkan tugas yang sudah dibuat ketika mengikuti program pelatihan Guru Penggerak.

Baca Juga: Ternyata Sertifikasi PPG Dalam Jabatan Jadi Lebih Mudah bagi Guru Golongan Ini. Anda Termasuk?

Guru penggerak juga diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi yang merupakan uji pengetahuan.

Uji pengetahuan sendiri merupakan tes tertulis dengan komputer yang dilaksanakan secara online dan offline.

Uji pengetahuan ini dilakukan untuk mengukur para guru seberapa paham konsep dan materi capaian yang sudah dipelajari.

Jadi itulah benefit bagi para guru yang mengikuti program Calon Guru Penggerak dan sudah resmi lulus menjadi guru penggerak.

Baca Juga: Bisa Mengajar ke Korea Bagi Para Guru Indonesia, Kemendikbud Buka Program Ini, Daftar Segera...

Dengan mendapatkan sertifikasi, para guru bisa mendapatkan peningkatan penghasilan lewat sertifikasi yang didapat.

Tentu hal ini akan bisa meningkatkan kesejahteraan para guru kedepannya. ***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah