BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi para guru yang belum mendapatkan sertifikasi padahal sudah mengajar puluhan tahun.
Kemendikbud sudah memudahkan para guru untuk bisa mendapatkan sertifikasi pendidik yang diinginkan para guru.
Lewat sertifikasi ini, para guru bisa mendapatkan kemudahan dalam banyak hal termasuk tunjangan.
Oleh karena itu, sertifikasi ini menjadi hal yang harus ada pada guru untuk mendapatkan tambahan penghasilan.
Baru-baru ini Kemendikbud mengeluarkan Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 yang menjelaskan tata cara mendapatkan sertifikasi bagi para guru.
Ada kategori guru dalam Permendikbud yang dimudahkan dan dicepatkan dalam mendapatkan sertifikasi pendidik tahun 2023.
Guru kategori tersebut merupakan guru yang sudah lulus dari program yang dibuat oleh Kemendikbud.
Kategori tersebut adalah guru penggerak yang merupakan lulusan program Calon Guru Penggerak (CGP) dari Kemendikbud.