Sertifikasi Guru Mudah Sekali Didapat, Tidak Perlu Tes Sampai Praktik Lapangan, Caranya Begini...

- 27 Januari 2023, 13:24 WIB
Ilustrasi : Sertifikasi guru mudah didapatkan jika para guru mengikuti program dari Kemendikbud berikut ini.
Ilustrasi : Sertifikasi guru mudah didapatkan jika para guru mengikuti program dari Kemendikbud berikut ini. /Pixabay/ robert indar

Baca Juga: Berikut Informasi Pengangkatan Tenaga Honorer jadi ASN di Tahun 2023, Penting! Menteri PANRB Jelaskan Hal Ini

Para guru yang sudah lulus dari program pendidikan guru penggerak bisa dengan mudah mendapatkan sertifikasi tanpa harus mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini.

Bagi guru penggerak tidak perlu susah-susah menyelesaikan pendidikan 36 SKS, tidak perlu mengikuti uji komprehensif, praktik mengajar lapangan dan juga tes lainnya.

Tapi, ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh guru penggerak yang dikutip dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 pasal 42 ayat b.

Bagi guru penggerak harus menyelesaikan dua tahapan saja, yaitu mengumpulkan tugas yang sudah diselesaikan ketika mengikuti pendidikan program Calon Guru Penggerak.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Semakin Jelas dengan Opsi Ini, MenpanRB Usulkan Hal Berikut

Selain itu para guru juga hanya perlu melakukan uji pengetahuan sebagai syarat mendapatkan sertifikasi.

Para guru penggerak yang sudah dinyatakan lulus ujian kompetensi bisa mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh LPTK masing-masing.

Jadi itulah keuntungan yang didapatkan oleh para guru penggerak dimana hanya melalui dua ujian saja tanpa harus mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Adapun, para guru yang belum mengikuti program guru penggerak bisa segera mengikuti program ini tahun 2023 karena Kemendikbud diprediksi akan membuka angkatan baru.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x