Tidak Perlu Repot Ikut PPG, Guru Kategori Ini Dimudahkan untuk Sertifikasi 2023, karena…

- 26 Januari 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi kategori guru yang dipermudah mengikuti program sertifikasi tanpa pembelajaran PPG Dalam Jabatan
Ilustrasi kategori guru yang dipermudah mengikuti program sertifikasi tanpa pembelajaran PPG Dalam Jabatan /ANTARA FOTO/Jojon/YU

BERITASOLORAYA.com - Para guru yang belum sertifikasi akan sangat dimudahkan oleh Kemdikbud di tahun 2023. 

Banyak sekali guru yang sudah mengajar puluhan tahun tapi masih belum sertifikasi sama sekali. 

Para guru tentunya berharap bisa dimudahkan mendapatkan sertifikasi oleh Kemdikbud tahun 2023 ini. 

Kabar baiknya, Kemdikbud memudahkan guru agar bisa sertifikasi dengan satu syarat atau kriteria berikut.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap Mengenai WKMB untuk ASN PNS dan PPPK, Apa Itu?

Lewat Permendikbud nomor 54 Tahun 2022, ada aturan baru dari Kemdikbud tentang cara mengikuti sertifikasi guru. 

Sebelumnya, kalau mengikuti peraturan PPG Dalam Jabatan, guru kategori yang sudah ditentukan bisa sertifikasi dengan mengikuti tes pengetahuan dalam hal tes tertulis.

Sebelumnya juga, para guru yang bisa lulus sertifikasi guru harus melewati beberapa program dari PPG. 

Para guru harus mengikuti ujian komprehensif, mengikuti praktek mengajar di lapangan, sampai mengikuti ujian kompetensi dalam bentuk tes kinerja dan juga tes pengetahuan. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x